Direktorat Reskrimum Polda DIY melalui Resmob Progo Sakti berhasil amankan pelaku penganiayaan terhadap korban Dwi Ramadhani

portalGK- Direktorat Reskrimum Polda DIY melalui Resmob Progo Sakti berhasil amankan pelaku penganiayaan terhadap korban Dwi Ramadhani, warga Padurungan Semarang.
.
Dwi Ramadhani mengalami penganiayaan pada 7 Juni 2018, pukul 02.30 WIB. Saat itu, Dwi Ramadhani dan teman - temannya sedang melakukan Aksi Bakti Sosial membagikan makan untuk sahur di sekitar Simpang empat Mirota Kampus Jl. C. Simanjuntak, Terban.
.
Pelaku yang berpapasan dengan korban kemudian terjadi kejar - kejaran dengan korban. Pelaku kemudian melukai korban dengan senjata tajam. Setelah melukai korban, pelaku melarikan diri.
.
Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi - saksi saat terjadinya peristiwa tersebut, Progo Sakti memiliki cukup informasi dan bukti untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku.
.
Dari informasi yang telah dikantongi, dipimpin Kompol I Wayan Artha, Tim Progo Sakti berhasil mengamankan dua pelaku, masing - masing di Jl. Blunyahrejo Kota Yogyakarta dan Jl. Imogiri Barat Bantul, Sabtu 9 Juni 2018.



Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah MWD, laki-laki 16 Tahun, warga Blunyah Rejo RT 22/RW 06, Karang Waru, Tegalrejo Yogyakarta dan ADYTS , laki-laki 19 tahun, warga Badran RT 43/RW 10 Bumijo, Jetis, Yogyakarta.
.
Berhasil diamankan pula empat buah senjata tajam, salah satunya digunakan untuk melukai korban Dwi Ramadhani, dan satu buah motor matic.
Source @poldajogja